Pemerintah menetapkan 18 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama untuk 2027 lewat SKB 3 Menteri No. 1205/2026, No. 3/2026, No. 2/2026 (ditandatangani 15 September 2026). Berikut daftar lengkapnya beserta hari dan long weekend.
Periode libur 3 hari atau lebih berturut-turut (akhir pekan + libur nasional + cuti bersama).
Untuk aplikasi HR, payroll, kalender kerja, atau estimasi pengiriman, ambil daftar ini langsung dari API Hari Libur.
curl "https://use.apiindonesia.id/api/v1/libur?tahun=2027" \
-H "x-api-key: YOUR_API_KEY"Sumber: SKB 3 Menteri No. 1205/2026, No. 3/2026, No. 2/2026. Tanggal hari raya Islam mengikuti keputusan sidang isbat Kementerian Agama.
API Hari Libur menyediakan libur nasional dan cuti bersama per tahun dan per bulan dalam JSON, cocok untuk hitung hari kerja, SLA, dan jadwal payroll.